kievskiy.org

Kemenag Bakal Terbitkan Aturan, Perayaan Natal Tahun Ini Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Ilustrasi natal.
Ilustrasi natal. /Pixabay/caiohg97

PIKIRAN RAKYAT - Bulan Desember akan menjadi bulan penuh kebahagiaan dengan datangnya hari raya Natal bagi yang merayakannya.

Bukan hanya soal libur Natal, berbeda dengan tahun lalu, mungkin ibadah Natal di tahun ini pun berbeda dengan sebelumnya. Karena Natal tahun ini terjadi saat pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia.

Guna mencegah penularan Covid-19, jelang hari raya Natal Menteri Agama Fachrul Razi mengingatkan rumah ibadah untuk menerapkan protokol kesehatan saat ibadah dilangsungkan.

Baca Juga: Minta Maaf pada Azka dan Deddy Corbuzier, Vicky Prasetyo: Aku Memang Jauh dari Kesempurnaan

Kementerian Agama katanya dalam waktu dekat akan mengeluarkan aturan terkait penyelenggaraan ibadah Natal dalam masa pandemi Covid-19.

Terkait hal ini katanya sudah dibahas bersama jajarannya di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen dan Ditjen Bimas Katholik.

"Sudah kami rapatkan, untuk dirumuskan bersama Bimas Kristen dan Bimas Katholik," ujarnya menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu 24 November 2020.

Baca Juga: Maybank Siapkan Uang Ganti Rugi untuk Atlet eSport Winda Earl, Polri: Tak Hapus Pidananya

Menurutnya, himbauan yang dikeluarkan Kemenag tidak berbeda jauh dengan perayaan hari raya agama lain yang ada di Indonesia, seperti saat jelang hari raya Idul Fitri dan Idul Adha yang lalu dirayakan umat Islam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat