kievskiy.org

Maybank Siapkan Uang Ganti Rugi untuk Atlet eSport Winda Earl, Polri: Tak Hapus Pidananya

Ilustrasi uang, dana, anggaran.
Ilustrasi uang, dana, anggaran. /ANTARA ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT- Kasus raibnya uang milik atlit E-Sport hampir memasuki babak akhir.

Seperti yang telah diketahui Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang senilai Rp22 miliar.

Aset-aset milik tersangka penggelapan dana nasabah Maybank berinisial AT itu disita oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga: Sedang Mabuk, Seorang Pria Tak Sadar Hubungi Kantor Polisi hingga Ancam Bunuh Perdana Menteri

Seperti yang dikabarkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, uang sebesar Rp22 miliar milik seorang nasabah di Maybank Indonesia raib.

Adapun pemilik uang dengan nilai fantastis itu merupakan seorang atlet eSport profesional, Winda Earl atau Winda Lunardi dan ibunya, Floleta.

Kasus itu kini telah masuk dalam babak baru, pihak Maybank menyatakan siap gant uang milik Winda yang telah habis menghilang.

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gaya Hidup Mewah Sang Menteri Jadi Sorotan Netizen

Namun, Polri menegaskan walaupun pihak Maybank menyiapkan ganti rugi dana Winda Ewrl yang digelapkan oleh karyawannya, hal tersebut tak akan menghapus pidana yang telah ditetapkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat