kievskiy.org

Jadi Tersangka Kasus Hilangnya Dana Nasabah Rp22 Miliar di Maybank, Aset Kacab Cipulir Disita Polisi

ILUSTRASI kriminal. Seorang remaja di Palembang jualan online hasil maling jemuran.
ILUSTRASI kriminal. Seorang remaja di Palembang jualan online hasil maling jemuran. //pixabay /pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Pihak kepolisian sudah menetapkan Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang senilai Rp22 miliar.

Aset-aset milik tersangka penggelapan dana nasabah Maybank berinisial AT itu disita oleh Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipidekses) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika merinci aset tersangka kasus Maybank yang disita.

Baca Juga: Sebut Kerumunan Bukan Salah Anies Baswedan, dr. Tirta: Satgas Covid Ngapain?

Aset-aset tersebut berupa properti di wilayah Jabodetabek, kendaraan, dan uang tunai jutaan rupiah.

“Satu unit tanah bangunan di perumahan Jadepark Serpong 2, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dan satu unit tanah bangunan di Perumahan Central Land Paradise, Kecamatan Parung panjang, Bogor,” ungkap Helmy pada Jumat 20 November 2020 dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews.

Untuk kendaraan yang disita ialah mobil Nissan Livina keluaran tahun 2007 milik tersangka.

Baca Juga: Tingkah Emak-Emak Jagoan Bikin Jengkel, Ngebut Cipratin Air Ke Komunitas Motor Terus Kabur!

Selain itu, ada pula uang senilai Rp13 juta rupiah yang didapatkan dari seseorang bernama Toni.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat