kievskiy.org

Terkait Regulasi Benih Lobster di KKP, Luhut: Tidak Ada yang Salah

POTRET Luhut Binsar Pandjaitan.
POTRET Luhut Binsar Pandjaitan. //Instagram/@luhut.pandjaitan /Instagram/@luhut.pandjaitan

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim Luhut Binsar Padjaitan memberikan pendapatnya terkait regulasi benih lobster.

Menurut penilaiannya, secara regulasi tidak ada yang salah dalam Peraturan Menteri KP No 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan.

"Tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi," ungkapnya, dalam rapat pimpinan perdana dengan para pejabat eselon I di lingkup KKP, Jumat 27 November 2020.

Baca Juga: Sabet AMI Awards Bersama Nike Ardila, Melly Goeslaw Tulis Pesan Haru: Kita Ketemu Lagi di SurgaNya

Ia juga beranggapan bahwa dari program ini semua bisa menikmati hasilnya, baik rakyat ataupun pengusaha.

Namun, ia mengakui bahwa ada mekanisme ekspor yang dinilai keliru, yaitu dalam hal pengangkutan benih lobster dari Indonesia ke negara tujuan ekspor.

Oleh karena itu, KKP sedang melakukan evalusai dan menghentikan sementara ekspor benih lobster ini, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Beredar Video CCTV Gerak-gerik ST dan MA Sebelum Hubungan Bertiga, Rambutnya Panjang-panjang

Ia juga menilai, sosok Edhy Prabowo merupakan orang yang baik dan sangat menyayangkan kasus ini dapat terjadi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat