kievskiy.org

Habib Rizieq Shihab Diuber-uber Hasil Tes Covid-19, Jokowi Pernah Tegaskan Pasien Punya Hak Privasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Habib Rizieq Shihab.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Habib Rizieq Shihab. /Kolase ANTARA dan tangkap layar youtube.com/Front TV Kolase ANTARA dan tangkap layar youtube.com/Front TV

PIKIRAN RAKYAT - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih terus didesak Wali Kota Bogor Bima Arya untuk mengungkap hasil tes Covid-19 miliknya.

Wali Kota Bima Arya bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor bahkan sudah melaporkan RS Ummi yang merawat Habib Rizieq Shihab ke pihak kepolisian.

Habib Rizieq Shihab dan keluarga masih bersikeras untuk menutup-nutupi hasil tes Covid-19, sampai-sampai 'kabur' dari RS Ummi Bogor.

Baca Juga: Anggota DPR dari PDIP Suruh Rizieq Shihab Jujur Soal Hasil Swab Test, Ini Kata FPI

Namun, sebenarnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah lama menegaskan kalau pasien memang punya hak privasi atas hasil tes Covid-19.

Hal ini diungkap Presiden Jokowi saat mengumumkan adanya kasus positif Covid-19 pertama di Indonesia sebagaimana dikabarkan Galamedianews.com dalam artikel "Usik Terus Habib Rizieq, Bima Arya Ditampol Presiden Jokowi: Hormati Privasi Mereka!".

"Saya telah memerintahkan menteri untuk mengingatkan agar rumah sakit dan pejabat pemerintah untuk tidak membuka privasi pasien yang dirawat karena virus korona," tulisnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari cuitan akun Twitter @jokowi pada 3 Maret 2020.

 Baca Juga: PSI Percaya Diri, Giring: Hanya Kecurangan dan Politik Uang yang Bisa Jatuhkan Jagoannya di Pilkada

"Hak-hak pribadi mereka harus dijaga," kata Jokowi tegas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat