kievskiy.org

Terkait Kerumunan di Petamburan, Polisi akan Periksa Habib Rizieq 1 Desember 2020 Besok

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS). /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/am. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/am.

PIKIRAN RAKYAT - Imam dan Ketua Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq kini harus siap menjalani kasus hukum yang menimpa dirinya.

Setelah kasus kerumunan di Petamburan masuk ke dalam tahap penyidikan, kini Habib Rizieq harus memberikan keterangan ke pihak kepolisian.

Pihak kepolisian mengaku sudah mengirimkan surat panggilan kepada sang Ketua FPI tersebut dan memintanya hadir dalam waktu dekat.

Baca Juga: Soal Habib Rizieq, Anggota DPR Menyayangkan Imam Besar FPI Tidak Kabarkan Hasil Swab

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Rizieq Shihab.

Pemanggilan ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa Habib Rizieq akan segera dipanggil untuk jalani pemeriksaan bersama pihak kepolisian, Selasa 1 Desember 2020 esok hari.

Baca Juga: Update Virus Corona di Dunia 30 November 2020, Gelombang Kedua Covid-19 di Eropa Mulai Mereda

"Yang bersangkutan (Habib Rizieq) kita jadwalkan pada Selasa tanggal 1 (Desember) ya," ujar Kombes Yusri pada Minggu 29 November 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat