kievskiy.org

Soal Habib Rizieq, Polisi akan Panggil Pihak RS UMMI Bogor untuk Klarifikasi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Chaniago.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Chaniago. /Pikiran-Rakyat.com/Rio Rizky Pangestu

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bahwa kepolisian akan memanggil pihak Rumah Sakit UMMI Bogor.

Untuk diketahui, Rumah Sakit UMMI Bogor merupakan tempat Imam Besar FPI Rizieq Shihab dirawat sejak Kamis, 26 November 2020.

Erdi A Chaniago menyampaikan, bahwa pemanggilan tersebut menyusul adanya laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor yang diduga dihalang-halangi oleh pihak Rumah Sakit UMMI saat akan melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Heboh Foto Mesra Gading Marten dan Ariel Tatum, Tompi: Syukur deh

Adapun, pemanggilan tersebut menurut Erdi kemungkinan pada pekan depan.

"Kemungkinan pekan depan, karena baru kemarin lapornya, sementara penyidik dari Polresta Bogor itu akan memanggil untuk klarifikasi dulu," katanya di Bandung, Jawa Barat, pada Minggu, 29 November 2020, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Lebih lanjut, menurutnya pihak Satgas Penanganan Covid-19 tengah melakukan fungsi mendeteksi pasien yang diduga kontak erat Covid-19.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Ungkap 2 Sanksi yang Bayangi RS UMMI Bogor Terkait Polemik Tes Swab Habib Rizieq

Selain itu, menurutnya pihak Satgas Covid-19 juga dikabarkan berupaya untuk mengecek keabsahan hasil swab yang dilakukan kepada Habib Rizieq Shihab.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat