kievskiy.org

Viral Video Azan Berisi Seruan Jihad, Cholil Nafis: Masyarakat Jangan Sampai Terprovokasi

Menanggapi video azan yang viral di media sosial, Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis menegaskan bahwa redaksi azan tidak boleh diubah.
Menanggapi video azan yang viral di media sosial, Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis menegaskan bahwa redaksi azan tidak boleh diubah. /Facebook.com/Cholil Nafis

PIKIRAN RAKYAT – Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis memberikan tanggapan terkait video azan yang viral di media sosial beberapa hari ini.

Dalam video tersebut, sekelompok pria berpeci dan bersarung menyatakan jihad setelah sebelumnya satu di antara mereka mengumandangkan azan di dalam sebuah ruangan.

Pada lafaz azan tersebut, diselipkan kata ‘hayya alal jihad’, yang menimbulkan kontroversi di beberapa kalangan.

Baca Juga: Kerap Kritik Anies Baswedan, Tsamara Amany: Jangan Doakan Hal Buruk pada Manusia yang Sedang Sakit

Salah satunya adalah Cholil Nafis yang menjelaskan bahwa azan merupakan panggilan untuk memberi tahu waktu salat dan melakukan salat jemaah di masjid.

Meski demikian, syariat masih menganjurkan penggunaan azan kepada selain salat, seperti sunah mengazani anak yang baru lahir, atau saat jenazah diturunkan ke liang kubur.

Pernyataan tersebut disampaikan Cholil Nafis melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Senin, 30 November 2020.

Baca Juga: Moeldoko Soroti Hasil Tes Swab Habib Rizieq: Semua untuk Tujuan Tracing dan Tanggung Jawab Moral

“Maka di zaman Rasulullah saw, pernah dilakukan penambahan atau perubahan redaksi adzan, manaka ada udzur yang menghalangi masyarakat datang ke Masjid, seperti hujan deras dan angin kencang,” tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Facebook Cholil Nafis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat