kievskiy.org

Terkait Pemeriksaan Habib Rizieq, Moeldoko: Tidak Perlu Turun

Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP), Moeldoko.
Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP), Moeldoko. /Instagram.com/@dr_moeldoko instagram/dr_moeldoko

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan tidak ada tindakan kriminalisasi terkait pemeriksaan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Selasa 1 Desember 2020.

Ia juga meminta pihak manapun untuk tidak saling unjuk kekuatan mengenai hal ini.

“Dari awal dijelaskan tidak ada kriminalisasi ulama. Kriminalisasi itu mereka yang melakukan kesalahan dan itu juga melalui penyelidikan kemudian ketingkat penyidikan,” kata Moeldoko.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions Matchday 5 Malam Ini, Live Streaming SCTV Big Match Man Utd vs PSG

Menurutnya, di Indonesia tidak ada yang kebal terhadap hukum dan pihak keamanan tidak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang bersinggungan dengan hukum.

“Saya mengimbau semuanya paham tentang itu. Jadi untuk itu kita imbau bersama, tidak perlu menggunakan kekuatan, tidak perlu mengancam dan seterusnya, karena negara juga miliki kekuatan dalam menghadapinya, Jadi tidak perlu itu, karena negara tidak mau menghadapi situasi seperti itu,” ucapnya dikutip dari antara.

Sebagaimana diberitakan Seputartangsel.com dalam artikel, "Kasus Pemeriksaan Habib Rizieq, Moeldoko: Tidak Perlu Unjuk Kekuatan dan Harus Taat Hukum", mantan Panglima TNI ini juga mengungkapkan negara juga ingin kondisi baik, aman dan tentram, dan tanggungjawab negara adalah membuat situasi stabil.

Baca Juga: KPK Ungkap Status Ali Mochtar Ngabalin dalam Kasus Edhy Prabowo: Kami Sedang Kumpulkan Bukti

“Jadi saya imbau ke teman-teman tidak perlu turun, serahkan saja kepolisian atau penegak hukum," ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat