PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya meluncurkan sebuah program baru demi membantu pihak Pemprov DKI Jakarta melakukan pengendalian terhadap situasi pandemi Covid-19.
Pada Jumat, 4 Desember 2020 hari ini, Polda Metro Jaya membentuk sebuah tim baru dengan nama Tim Pemburu Covid-19.
Bekerjasama dengan Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya akan melakukan perburuan terhadap masyarakat yang masih membandel melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: 30 Tahun Lebih Bisnis Lobster, Nama Adik Prabowo Dicatut dalam Kasus Izin Ekspor: Kami Dizalimi!
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, kegiatan ini merupakan inisiasi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Irjen Pol Fadil Imran menyatakan selain memburu para pelanggar protokol kesehatan, Tim Pemburu Covid-19 memiliki tugas 3T.
3T sendiri merupakan kepanjangan dari Testing, Tracing, dan Treatment serta penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.