kievskiy.org

Telah Amankan Penyebar, Polda Metro Jaya akan Buru Pembuat Pertama Video Azan 'Jihad' Viral

Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang tersangka pengunggah video azan viral dengan kalimat yang diubah menjadi ajakan jihad.
Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang tersangka pengunggah video azan viral dengan kalimat yang diubah menjadi ajakan jihad. /Youtube.com/Humas Polda Metro Jaya

PIKIRAN RAKYAT – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pemilik akun Instagram yang mengunggah video azan dengan kalimat yang diubah dengan seruan jihad.

Tersangka berinisial H ditangkap pada Selasa, 2 Desember 2020 di daerah Cakung, Jakarta Timur, dengan barang bukti berupa satu ponsel pintar merek Samsung dan akun Instagram milik tersangka.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers Polda Metro Jaya pada Kamis, 3 Desember 2020 sore.

Baca Juga: Minta Pemerintah Panggil Dubes Inggris Terkait Benny Wenda, Bamsoet Ingin Pastikan Posisi

 “Jadi tersangka H ini adalah memang yang menyebarkan video yang lagi marak sekarang di media sosial,” ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Humas Polda Metro Jaya.

“Adanya ungkapan azan yang diubah dari ‘hayya ala sholah’ menjadi ‘hayya alal jihad’, yang memang sekarang lagi marak di media sosial,” ujar Yusri Yunus menambahkan.

Mengenai modus operandi tersangka, dia mengatakan bahwa tersangka memang telah masuk ke dalam sebuah grup WhatsApp bernama FMCU News sejak tahun 2017.

Baca Juga: BI Tetapkan Suku Bunga Acuan akan Tetap Rendah, Gubernur BI: Sampai Tanda Inflasi Meningkat

Kemudian tersangka menemukan adanya unggahan video-video yang ada di grup tersebut, dan menyebarkannya melalui media sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat