PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu lalu, sebuah video yang memperlihatkan sekelompok pria berpeci dan bersarung menyerukan kata jihad saat azan, ramai jadi perbincangan warganet.
Sekelompok orang tersebut menyerukan kalimat 'hayya alal jihad'.
Tentu aksi tersebut dirasa menjadi kontroversi bagi beberapa orang.
Baca Juga: Toyota Buat Program 'Safe December', Beri Promo dan Diskon Menarik untuk Perawatan Mobil
Beberapa tokoh pun tak segan memberikan tanggapan soal video yang tengah viral tersebut, salah satunya adalah Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis.
Dilansir Pikiraran-Rakyat.com, dari unggahan Facebook Cholil pada Senin, 30 November 2020 lalu, ia menjelaskan bahwa azan merupakan panggilan untuk memberi tahu waktu salat dan melakukan salat jemaah di masjid.
Ia juga menambahkan bahwa syariat masih menganjurkan penggunaan azan kepada selain salat, seperti sunah mengazani anak yang baru lahir, hingga saat jenazah diturunkan dari liang kubur.
Baca Juga: Sinopsis Film Soul, Tayang saat Hari Natal 2020 di Disney+ Hotstar
“Maka di zaman Rasulullah saw, pernah dilakukan penambahan atau perubahan redaksi adzan, manaka ada udzur yang menghalangi masyarakat datang ke Masjid, seperti hujan deras dan angin kencang,” tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Facebook Cholil Nafis.