PIKIRAN RAKYAT - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo meminta pemerintah memanggil Duta Besar Inggris terkait kegiatan kelompok separatis Papua pimpinan Benny Wenda.
Hal ini dinilai penting karena untuk meminta penjelasan mengenai posisi Pemerintah Inggris dlam kegiatan Benny Wenda sesuai dengan hukum internasional.
"Untuk meminta penjelasan mengenai posisi Pemerintah Inggris terkait kegiatan kelompok separatis Papua Benny Wenda sesuai dengan hukum internasional yang berlaku," kata Bamsoet, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.
Baca Juga: BI Tetapkan Suku Bunga Acuan akan Tetap Rendah, Gubernur BI: Sampai Tanda Inflasi Meningkat
Tak hanya itu, MPR pun memberikan 3 sikap atas deklarasi Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda untuk membentuk pemerintahan sementara di Papua Barat.
Pertama, mengecam keras deklarasi dan tindakan makar Benny Wenda yang merupakan warga negara asing dengan mengatasnamakan masyarakat Papua.
Kedua, mendukung tindakan tegas dari pemerintahan RI demi mempertahankan NKRI. Baik melalui langkah diplomatik.
Baca Juga: Pesan Terakhir Ibunda Ririn Ekawati Sebelum Meninggal Dunia, Ibnu Jamil: Mama Bilang Jagain Anaknya
Ketiga, mendorong segenap pemangku kepentingan untuk menegihkan tekad dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI, dan tidak terprovokasi serta terpengaruh oleh propoganda yang bisa mengancam kedaulatan NKRI.