kievskiy.org

Habib Rizieq Tak Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum : Masih dalam Tahap Pemulihan

Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab /Antara Foto/Muhammad Iqbal Antara Foto/Muhammad Iqbal

PIKIRAN RAKYAT - Ketua sekaligus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Indonesia, Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak memenuhi panggilan yang dilayangkan oleh pihak Polda Metro Jaya kepadanya.

Pada Selasa, 1 Desember 2020 kemarin, HRS seharusnya menjalani pemeriksaan soal adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Sayangnya Habib Rizieq ternyata tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena kondisi kesehatannya yang masih belum fit.

Baca Juga: Viral Video Azan Berisi Seruan Jihad, Cholil Nafis: Masyarakat Jangan Sampai Terprovokasi

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Aziz Yanuar menyatakan bahwa Habib Rizieq masih belum benar-benar pulih dari sakit yang ia alami satu pekan lalu.

"Hari ini beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili kita oleh tim kuasa hukum. HRS menyampaikan alasan tidak dapat memenuhi pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan masih beristirahat," jelas Aziz Yanuar pada Selasa, 1 Desember 2020.

Baca Juga: Kerap Kritik Anies Baswedan, Tsamara Amany: Jangan Doakan Hal Buruk pada Manusia yang Sedang Sakit

Aziz mengatakan bahwa kini, Habib Rizieq masih menjalani pemulihan sakitnya setelah sempat dirawat di Rumah Sakit UMMI Bogor sejak Rabu, 25 November 2020 kemarin.

Dia juga bersyukur pihak penyidik mengabulkan permohonan dan mengapresiasi pihak kepolisian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat