PIKIRAN RAKYAT - Dalam proses penyampaian surat panggilan Habib Rizieq yang pertama terjadi sebuah insiden, di mana pihak kepolisian diadang oleh Laskar Pembela Islam (LPI) di Petamburan.
Namun meski sempat diwarnai 'drama', proses penyampaian surat panggilan kedua untuk Habib Rizieq Shihab kali ini berjalan dengan lancar.
Polri memastikan bahwa surat panggilan kedua sudah diterima pihak Habib Rizieq.
Baca Juga: Sevilla vs Real Madrid: Psikolog Ungkap Kelemahan Zinedine Zidane yang Bisa Kapan Saja Terjadi
Surat yang dilayangkan pada Habib Rizieq ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW 14 November lalu.
Informasi tekait surat panggilan kedua yang telah diterima pihak Habib Rizieq ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sebagaimana diberitakan Semarangku.com dalam artikel "Sempat ‘Drama’ dengan Laskar FPI, Polri Akhirnya Bisa Berikan Surat Panggilan Kedua ke Habib Rizieq", pihak kepolisian berhasil memberikan surat panggilan kedua ke pihak Habib Rizieq setelah berkomunikasi dan menyampaikan tujuan mereka.
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Waketu Pembina DPP Partai Gerindra Sebut Bakal Mengawasi Kader-kadernya
“Ya, kan awalnya ada penolakan. Akan tetapi, setelah kami kembali komunikasikan, ya, kemudian kami sampaikan tujuannya apa. Untuk memberikan surat panggilan. Ya, akhirnya diterima juga,” ucap Argo di Mabes Polri pada Jumat 4 Desember 2020.