kievskiy.org

Soal Pemanggilan Habib Rizieq, Polisi: Siapapun yang Datang ke Sini Membawa Massa, Kita Tindak Tegas

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya dikabarkan bakal mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kerumunan massa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab membawa simpatisan saat diperiksa oleh penyidik.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Jumat, 4 Desember 2020 di Polda Metro Jaya.

"Saya sudah sampaikan, dari awal pemanggilan pertama juga sama, cukup ditemani oleh pengacaranya," kata Yusri Yunus, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: 'Bidik' Effendi Gazali dan Deddy Corbuzier, Susi Pudjiastuti Layangkan Peringatan

"Siapa pun yang datang ke sini dengan membawa massa, akan kita tindak tegas karena memang sudah aturan," katanya menambahkan.

Lebih lanjut, Yusri Yunus menyampaikan bahwa larangan tersebut didasari aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan, kami imbau untuk tidak usah mengantar cukup pengacaranya saja," kata Yusri Yunus.

Baca Juga: Habib Rizieq Kembali Dipanggil 7 Desember 2020, Polisi: Kita Berharap yang Bersangkutan Bisa Hadir

Namun, menurut Yusri Yunus bila bersikeras membawa simpatisan saat akan diperiksa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat