kievskiy.org

Ustadz Maaher Ditangkap Polisi, Habib Husin Akhirnya Buka Suara Terkait Dasar Aduannya

Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin Alwi Shihab.
Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin Alwi Shihab. /Instagram.com/@husinshihab

PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini nama Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi ramai diperbincangkan usai dirinya ditangkap Tim Cyber Bareskrim Polri.

Penangkapan Ustadz Maaher sendiri didasari oleh dugaan kasus ujaran kebencian yang disebarluaskan melalui media sosia pribadinya.

Ustadz Maaher ditangkap polisi di kediamannya Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis 3 Desember 2020 pukul 4.00 dini hari WIB.

Baca Juga: Bagikan Potret Bersama Habib Luthfi Bin Yahya, Mahfud MD: Ilmunya Luas dan Tawadhu

Informasi tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menanggapi penangkapan seorang tokoh agama ini, salah satu pelapor sekaligus Ketua Cyber Indonesia yakni Habib Husin turut angkat bicara.

Seperti diketahui, Habib Husin juga sempat melaporkan Ustadz Maaher ke Bareskrim Polri pada 16 November terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.

Baca Juga: Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, Bawaslu Siapkan Sanksi Ini pada Pelanggar Protokol Kesehatan

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Depok.com dalam artikel "Ditangkap Atas Dugaan Ujaran Kebencian, Husin Shihab Ungkap Alasan Laporkan Ustaz Maaher ke Polisi", melalui satu cuitan di akun Twitter pribadinya @HusinShihab, ia menjelaskan maksud dari upaya untuk melaporkan Ustadz Maaher kepada pihak kepolisian tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat