kievskiy.org

Sempat Diadang Saat Hendak Panggil Habib Rizieq, Polda Metro Jaya Akhirnya Beri Respons

Rombongan dari Polda Metro Jaya sempat dihadang Laskar Pembela Islam saat hendak mengirimkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta.
Rombongan dari Polda Metro Jaya sempat dihadang Laskar Pembela Islam saat hendak mengirimkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta. /Twitter @Kabar_FPI

PIKIRAN RAKYAT - Kedatangan tim dari Reskrimum Polda Metro Jaya yang hendak mengantarkan surat pemanggilan pada Habib Rizieq dan menantunya Habib Hanif Alatas sempat diadang oleh sekelompok orang.

Kelompok itu mengenakan seragam serba putih dan membuat blokade di sekitar kediaman Habib Rizieq di Petamburan.

Sementara, saat itu kedatangan Polda Metro Jaya dimaksud untuk memberikan surat panggilan terkait dengan dugaan kasus kerumunan massa pada acara pernikahan putri Habib Rizieq pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.

Baca Juga: Bongkar Kenangan Masa Lalu Ustadz Abdul Somad, Wanita Ini Bahkan Tahu Makanan Favorit UAS

Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya angkat bicara.

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihak kepolisian akan mendalami terkait ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus pengadangan penyidik tersebut.

Sebagaimana diberitakan MantraSukabumi.com dalam artikel "Kepolisian Sebut Akan Mendalami Kasus Penghadangan Penyidik di Petamburan, Begini Penjelasannya", pihaknya akan meninjau kasus tersebut tanpa tergesa-gesa.

Baca Juga: Diadang Orang saat Sampaikan Surat Panggilan untuk Habib Rizieq, Polisi: Nanti akan Kita Dalami

"Nanti kita akan dalami semua itu. Kalau memang ada unsur persangkaan pasal 216 KUHP akan kita tindak tegas. Nanti kita akan dalami terlebih dahulu," ujar Yusril, seperti dikutip dari PMJNews pada ada Senin, 7 Desember 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat