PIKIRAN RAKYAT - Polemik terkait kerumunan di Petamburan dalam acara yang digelar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq hingga saat ini masih berbuntut panjang.
Akibat adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan, sejumlah tokoh dimintai keterangan oleh pihak kepolisian tak terkecuali sang tuan hajat, Habib Rizieq Shihab.
Diketahui Habib Rizieq pada 7 Desember 2020 dijadwalkan diperiksa sebagai saksi atas kasus kerumunan massa.
Baca Juga: 3 Cara Ampun untuk Hentikan Cegukan, Salah Satunya Pakai Es Batu
Agenda Senin itu, merupakan panggilan yang kedua untuk HRS dan menantunya.
Dalam agenda panggilan Habib Rizieq itu, polisi mengungkap akan menindak tegas simpatisan Rizieq jika turut mengawal pemeriksaan.
Kabar ini merupakan salah satu dari lima artikel terpopuler di kalangan pembaca Pikiran-Rakyat.com pada Selasa 8 Desember 2020.
Baca Juga: Waspada, Ini 6 Jenis Kanker dan Gejalanya yang Bisa Menyerang Anak
Berikut kami ulas selengkapnya.