kievskiy.org

Ada Unsur Pidana, Polisi Naikkan Status Penyidikan RS Ummi Bogor

RS UMMI Bogor, tempat Habib Rizieq dirawat, jajaran direksinya dilaporkan ke Polresta Bogor.
RS UMMI Bogor, tempat Habib Rizieq dirawat, jajaran direksinya dilaporkan ke Polresta Bogor. /Iyud Walhadi Isu Bogor

PIKIRAN RAKYAT - Polda Jawa Barat resmi menaikan status penyidikan Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor terkait Habib Rizieq Shihab.

Sebelumnya, kasus kaburnya Rizieq Shihab dari RS Ummi ini masih tahap penyelidikan. Namun kini telah naik menjadi penyidikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan sebelum statusnya naik, penyidik dari Polda Jawa Barat dan Polresta Bogor terus mendalami dugaan kaburnya Rizieq Shihab.

Baca Juga: Maroko Segera Luncurkan Vaksin Corona, Dikabarkan akan Diberikan Secara Gratis pada Rakyatnya

"Saat ini polisi meningkatkan status hukum laporan polisi terhadap kasus Rumah Sakit UMMI Bogor. Kasus itu sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Erdi dalam keterangannya yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 9 Desember 2020.

Dengan peningkatan status ini, Erdi menjelaskan Polresta Bogor bersama penyidik dari Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jabar akan melanjutkan penyidikan.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk meningkatkan kasus terkait dengan masalah RS Ummi," ucap Kombes Pol Erdi.

Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Rencana Jokowi Terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab

Erdi menambahkan, berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, menemukan fakta adanya perbuatan pidana dalam kasus (dugaan kaburnya Habib Rizieq Shihab) RS UMMI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat