kievskiy.org

Menggunakan Parang, Seorang Ibu di Nias Tega Bunuh Anaknya yang Masih Balita, Ini Kronologinya

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/PublicDomainPictures


PIKIRAN RAKYAT - Personel Sat Reskrim Polres Nias mengamankan seorang ibu berinisial MT (30) warga Desa Banua Sibohou, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap tiga anaknya berusia di bawah lima tahun (balita) dengan menggunakan sebilah parang.

"Dari lokasi petugas kepolisian juga menyita barang bukti sebuah parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa ketiga anaknya itu," ujar Kassubag Humas Polres Nias Aiptu Yansen Hulu, Kamis, 10 Desember 2020, dikutip dari Antara.

Ia menyebutkan, ketiga balita yang dibunuh itu yakni berinisial YL (5), SL (4), dan DL (2) berjenis kelamin laki-laki.

Baca Juga: Hal yang Perlu Diketahui dari Cyberpunk 2077, System Requirements dan Harga

Ketiga jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Sitoli untuk dilakukan visum.

Kronologi kejadian

Peristiwa pembunuhan yang cukup sadis itu terjadi Rabu, 9 Desember 2020 sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, pukul 09.00 WIB, kakek, nenek, ayah, dan kakak sulung korban berangkat ke TPS untuk mengikuti Pilkada Bupati Nias Utara.

Sebelum berangkat, keempat orang itu juga berpamitan kepada pelaku dan para korban. Namun sepulang dari pilkada tersebut sekitar pukul 13.30 WIB, kakek, nenek dan kakak sulung korban yang duluan tiba di rumah menemukan ketiga korban sudah tewas mengenaskan. 

Baca Juga: Disarankan Tak Buat Dosa Besar, Venna Melinda Rela Menjanda 6 Tahun demi Segera Dijemput Jodoh

"Sedangkan pelaku saat itu berada di samping ketiga korban dengan posisi tidur terlentang dan sebilah parang berada di dekatnya," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat