PIKIRAN RAKYAT – Kasus tindak kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi salah satu masalah yang perlu mendapatkan perhatian dari berbagai pihak.
Banyaknya tindak kekerasan yang terjadi di lembaga formal, menjadi salah satu alasan perlunya perhatian dalam lingkungan pendidikan.
Berbagai pemberitaan mengenai kasus kekerasan yang dialami peserta didik pun telah ramai beredar di media massa.
Baca Juga: Jinak Sampai Jadi Tunggangan Anak-anak, Buaya Ini Tinggal dengan Sebuah Keluarga Nyaris 40 Tahun
Oleh karena itu, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mendukung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menekan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Azis mendukung pemerintah menekan kasus perundungan atau bullying, intoleransi, dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Dirinya juga mengaku sepakat bahwa tindak kekerasan di lingkungan pendidikan tersebut perlu mendapat perhatian khusus. Menurutnya, penindasan akan berdampak pada psikis korban dan juga penindas.
Baca Juga: Sering Mengalami Kram Kaki Saat Tidur di Malam Hari? Dehidrasi Bisa Jadi Salah Satu Penyebabnya
"Kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan sudah diatur Permendikbud No. 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan," kata Azis sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.