kievskiy.org

Polisi 'Pelototi' 13 Ribu Kotak Amal, Diduga Jadi Modal untuk Teroris dan Agenda Radikalisme

ilustrasi Kotak amal dan terorisme.
ilustrasi Kotak amal dan terorisme. /cirebonraya.pikiran-rakyat.com



PIKIRAN RAKYAT - Aparat kepolisian "memlototi" ribuan kotak amal dari berbagai provinsi di Indonesia.

Diduga hasil kotak amal itu digunakan untuk mendanai aksi terorisme dan radikalisme.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polri saat ini masih melakukan investigasi dugaan pengumpulan dana jaringan teroris melalui kotak amal.

Baca Juga: Barcelona vs Levante: Puja Puji Satu-satu Gol Lionel Messi di Camp Nou

Divisi Humas Mabes Polri beserta Ditjen Kesbangpol merilis hasil pemetaan terhadap 13 ribu kotak amal yang beredar di sejumlah provinsi.

"Kegiatan fenomenal kotak amal sedang diinvestigasi dilakukan langkah penyelidikan dan penyidikan oleh aparat kepolisian," ungkap Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, Sabtu, 13 Desember 2020.

Jelasnya, ada pihak-pihak yang diduga jaringan radikalisme dan teroris yang mencari dana dengan kotak amal.

"Mencari dana dengan memanfaatkan kotak amal, ini melanggar hukum," katanya.

Boy mengaku optimistis bisa mengungkap pelaku dan pengorganisir kotak amal yang diduga digunakan untuk membiayai kegiatan teroris.

"Saya yakin nanti siapa yang mengorganisir itu akan diproses secara hukum," ujar dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat