kievskiy.org

UPDATE Pengancam Penggal Kepala Mahfud MD dari Polisi, Banser Lakukan Langkah Cepat

Menkopolhukam, Mahfud MD.
Menkopolhukam, Mahfud MD. //Instagram/@mohmahfudmd /Instagram/@mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini, publik dihebohkan dengan ancaman penggorokan oleh sekelompok orang terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menko Polhukam Mahfud MD diancam bakal digorok bila dirinya pulang ke kampungnya Pamekasan, Madura.

Atas ancaman tersebut, Polda Jawa Timur berhasil menangkap empat warga Pasuruan.

Baca Juga: Klaster Keluarga Sumbang Positif Covid-19 di Kota Sukabumi, Sepekan Tembus 267 Orang

Adalah Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi berusia 38 tahun, Abdul Hakam berusia 39 tahun, Moch Sirojuddin berusia 37 tahun, dan Samsul Hadi berusia 40 tahun, keempat orang yang ditangkap oleh pihak Kepolisian.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa keempat tersangka merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas).

“Kalau secara struktur yang bersangkutan mengakui bahwa mereka anggota dari organisasi masyarakat tersebut (Front Pembela Islam, red),” kata Gidion di Mapolda Jatim, pada Minggu, 13 Desember 2020, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews.

Penggungkapan kasus tersebut bermula saat pihak Kepolisian mendapat laporan tentang konten video ancaman yang diunggah kanal YouTube Amazing Pasuruan.

Video ancaman tersebut berjudul Peringatan Keras Warga Madura Untuk Mahfud MD Karena Kurang Ajar Kepada Habib Rizieq.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat