kievskiy.org

Kenapa Tim Penguntit Tak Dibekali Borgol hingga Ada Penembakan 4 Laskar Khusus FPI di Dalam Mobil

Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol /Pixabay/qimono

PIKIRAN RAKYAT - Polri kembali memberikan penjelasan soal kronologis meninggalnya Laskar FPI (Front Pembela Islam) di dalam mobil dalam insiden dugaan penyerangan yang terjadi, Senin, 7 Desember 2020, lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi membenarkan polisi tidak memborgol Laskar FPI yang dibawa polisi usai ditangkap di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) itu.

Hal tersebut, lanjut Rian, karena aparat (yang mengamankan Laskar FPI) bukan dari tim penangkapan. Sehingga tidak dilengkapi dengan borgol saat bertugas.

Baca Juga: Tak Borgol Empat Anggota FPI yang Ditangkap, Bareskrim Polri Jelaskan Alasannya

"Memang dia (Laskar FPI) tidak diborgol karena memang tim yang mengikuti (menguntit) ini bukan tim untuk menangkap, tim surveilans untuk mengamati. Mereka tidak dipersiapkan untuk menangkap, tetapi apabila menerima serangan, mereka siap," kata Brigjen Rian dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Antara, Selasa, 15 Desember 2020.

Karena tak diborgol membuat para pelaku mampu berupaya merebut senjata milik polisi saat berada di mobil untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Penyerangan tersebut terjadi sekitar 1 kilometer selepas rest area KM 50 Tol Japek.

Baca Juga: Berkaca dari Pertempuran Azerbaijan-Armenia, China Justru Khawatirkan Ini Terjadi

Di dalam mobil, pelaku menyerang polisi dengan berusaha mencekik dan merebut senjata milik polisi.

"Nah di TKP 4 itu, dua pelaku (Laskar FPI) itu, yang satu mencoba mencekik anggota dari belakang, yang di samping mencoba merebut (senjata)," kata Rian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat