kievskiy.org

Ini Daftar Aset Senilai Rp548,2 Triliun yang Diklaim Sukses Ditertibkan KPK, Termasuk Monas dan TMII

Monumen Nasional (Monas), DKI Jakarta.
Monumen Nasional (Monas), DKI Jakarta. /ANTARA FOTO ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Berikut adalah daftar aset yang diklaim berhasil diselamatkan KPK.

Nilainya tak main-main, yakni mencapai Rp548,2 Triliun. Aset yang berhasil ditertibkan di antaranya adalah Monumen Nasional (Monas) dan optimalisasi pemanfaatan aset Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg) di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Gelora Bung Karno (GBK), dan Kemayoran.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menuturkan, KPK sukses mengawal penuntasan masalah legalitas.

Baca Juga: Viral, Vokalis Band Dikeroyok Satpam Tempat Hiburan Malam di Bekasi

Menurutnya, satu di antara wujud upaya pencegahan korupsi yaitu penertiban dan optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).

Dengan sistem yang baik, peluang untuk melakukan korupsi melalui manipulasi pengelolaan aset negara dapat ditutup.

“Ada empat aset milik negara yang kita bantu tertibkan. Yaitu, kawasan GBK senilai Rp347,8 Triliun, Kemayoran senilai Rp143 Triliun, TMII senilai Rp20,47 Triliun, dan Monas senilai Rp37 Triliun,” ujar Firli dalam acara ‘Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN)’ di Gedung KPK, Jakarta pada Senin, 14 Desember 2020.

“Itu artinya, KPK bisa optimalkan uang negara dari penertiban empat aset tersebut sebesar total Rp548,2 Triliun,” katanya lagi.

Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya, Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil; Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali; Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama; Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey; Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto; perwakilan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT); Direktur Utama PT PLN; serta Direktur Utama PT Pos Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat