kievskiy.org

Sebut Polisi Tak Adil pada Ulama, Ketum FPI: Wartawan yang Berkerumun Harusnya Diperiksa

Pendukung Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada Selasa 10 November 2020.
Pendukung Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada Selasa 10 November 2020. /ANTARA/Devi Nindy/aa ANTARA/Devi Nindy/aa

PIKIRAN RAKYAT - Dua orang tersangka kasus kerumunan massa acara Habib Rizieq Shihab akhirnya menyerahkan diri ke tim penyidik Polda Metro Jaya pada Senin 14 Desember 2020.

Keduanya ialah Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shobri Lubis dan Panglima FPI Maman Suryadi.

Sehabis diperiksa pihak Polda Metro Jaya, Shobri Lubis langsung menyinggung para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang tak pernah ditindak.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 16 Desember 2020 : Libra, Scorpio, dan Sagitarius Hindari Konflik dengan Pasanganmu

Sebagaimana dikabarkan PortalSurabaya.com dalam artikel "Baru Keluar Gedung Penyidik, Ketum FPI Minta Polisi Tindak Wartawan Yang Berkerumun", Shobri menyinggung wartawan yang suka berkerumun di tempat liputan.

Ia mendesak polisi berlaku adil dan tak pandang bulu dalam menegakkan hukum yang berlaku.

"Wartawan yang berkerumun sekarang harusnya diproses biar adil ya," ucap Shobri.

Baca Juga: Soal Hasil Tes Covid-19 Habib Rizieq, dr. Tirta: Kalau Dibongkar, Puluhan Ribu Pasien Lain Juga

"Hukum harus berlaku untuk semua, bukan hanya golongan tertentu, apalagi Maulid Nabi mengarah pada ulama dan lain-lain, itu adalah ketidakadilan," kata dia pada Selasa 15 Desember 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat