kievskiy.org

1.231 Kg Masker di Jakarta Dibakar, Pandemi Covid-19 Belum Usai

Ilustrasi disiplin memakai masker.
Ilustrasi disiplin memakai masker. /Pixabay/Gerd Altmann

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Lingkungan Hidup Jakarta telah menangani 1.231 kilogram sampah masker sekali pakai dari rumah tangga selama pandemi Covid-19.

"Dari awal pandemi bulan April, Jakarta sudah melakukan penanganan limbah infeksius dari rumah tangga secara rutin hingga saat ini. Semua dilakukan agar limbah infeksius bisa ditangani dengan baik dan menghindari potensi penularan Covid-19,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Syarifudin, Selasa, 15 Desember 2020.

Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Rosa Ambarsari mengatakan, ada petugas khusus yang melakukan pemilahan sampah-sampah infeksius.

Dinas Lingkungan Hidup Jakarta bekerja sama dengan pengolah limbah B3 berizin untuk pemusnahan limbah-limbah infeksius itu seperti masker sekali pakai.

Baca Juga: Tak Ada Perayaan Tahun Baru di DKI Jakarta, Polisi Bakal Tindak Tegas Pelanggar Prokes

"Masker bekas tergolong limbah infeksius, Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan pengolah limbah B3 untuk pemusnahannya, dengan cara diinsinerasi," kata Rosa.

Insinerasi adalah teknologi pengolahan sampah yang melalui pembakaran dengan bahan organik. Rosa juga mengharapkan agar masyarakat, khususnya ibu rumah tangga sadar memilah sampah terutama pada masa pandemi ini.

Kepada masyarakat, khususnya ibu rumah tangga, pemerintah mengimbau mulai menyadari bahwa memilah sampah medis rumah tangga adalah hal yang penting.

"Kita sama-sama memilah dan memisahkan sendiri. Kemudian, disemprot disinfektan dan dikemas khusus. Setelah itu tanggung jawab kami untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Rosa.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat