kievskiy.org

Tandatangani MoU dengan KPK, Menteri Kesehatan Terawan Ungkap Alasannya

Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto.
Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto. /Asprilla Dwi Adha Antara

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Nota kesepemahaman ini guna menguatkan komitmen dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan kementerian terutama Kemenkes.

Menkes Terawan menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi ini merupakan kerja sama lanjutan dari nota kesepahaman yang pada empat tahun lalu sudah dijalankan oleh kedua lembaga.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 18 Desember 2020: Capricorn, Aquarius, dan Pisces, Perbaiki Hubungan dengan Pasangan

Tak hanya itu, usai menandatangani nota kesepahaman tersebut, Menkes Terawan memberi imbauan pada jajaran kerjanya.

Dia meminta agar kualitas pelayanan publik terus ditingkatkan apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti ini.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Cirebon.com dalam artikel "Ingin Cegah Korupsi Kemenkes, Terawan Tandatangani Nota Kesepahaman dengan KPK", ucapan Terawan itu sekaligus menjadi pengingat bagi dirinya sendiri.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Bagi Pekerja Buruh Lanjut Tahun Depan, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

"Saya ajak seluruh jajaran Kementerian Kesehatan untuk mendorong tingkat kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi dimulai dari diri sendiri, termasuk saya," kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam sambutannya pada acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut pada Kamis, 17 Desember 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat