PIKIRAN RAKYAT – Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengingatkan seluruh pegawai di Kementeriannya untuk tidak melakukan korupsi.
Hal itu disampaikan setelah Kementerian Kesehatan menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) 2021 ke masing-masing unit kerja.
Melalui keterangan resmi pada Selasa, 15 Desember 2020, Terawan Agus Putranto berpesan untuk melakukan belanja sedini mungkin.
Baca Juga: bank bjb Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Award 2020
Kalau bisa, proses pengadaan yang sudah berjalan sampai Januari 2021 nanti, sudah langsung dilaksanakan.
Sehingga, semua bisa ada percepatan dan diharapkan fokus untuk dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik.
“Ingat transparansi, akuntabilitas, dan audit ya. Jangan coba-coba melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme,” tutur Terawan Agus Putranto, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Kemenkes.
Baca Juga: Diduga Kehabisan Oksigen, 6 Orang Ditemukan Tewas Terjebak saat Wisma di Tembilahan Terbakar
Dia juga menegaskan kepada pejabat agar jangan mau menerima gratifikasi atau menjanjikan sesuatu yang kaitannya dapat menjurus ke arah korupsi.