PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Provinsi Bali telah memperketat aturan keluar masuk wilayah tersebut.
Tes usap (swab test) berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dan rapid antigen menjadi syarat wajib bagi siapapun yang akan masuk Bali.
Ketentuan yang ketat tersebut menuai berbagai tanggapan dari banyak pihak.
Baca Juga: Pernikahan Kalina dan Vicky Prasetyo, Aming Sempat Beri Nasehat Tak Buru-buru, 'Hebat Enggak Trauma'
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini mengungkap alasan pemerintah memperketat aturan masuk bali.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara pada Jumat, 18 Desember 2020, Luhut mengungkapkan jika aturan tersebut dilakukan untuk mengontrol pergerakan wisatawan domestik, demi menekan persebaran virus Covid-19.
“Kemarin mau ke Bali itu sudah lebih 200 ribu orang selama 10 hari, makanya kita ketatin sedikit,” ujar Luhut seusai acara Indonesia-China Tourism and Investment Forum.
Baca Juga: Adam Suseno Berniat Cukur Kumis, Inul Daratista Murka hingga Ungkap sang Anak Enggan Akui Ayahnya
“Karena kalau ndak, nanti gimana? Bali (kasusnya) naik lagi,” katanya.