kievskiy.org

Satu Wanita Dinyatakan Reaktif Covid-19 saat Razia Prokes di Kafe Tanjung Duren

Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Padrinan/Pixabay Padrinan/Pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Virus corona masih belum mereda, sejumlah daerah tetap melaksanakan peraturan yang dikeluarkan pemerintah untuk menaati protokol kesehatan.

Baru-baru ini, para aparat melakukan razia penerapan protokol kesehatan di kafe Tanjung Duren. Dalam razia tersebut petugas menemukan seorang wanita yang bekerja menemani pelanggan di kafe "Country" di Jalan Latumenten Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat terdeteksi reaktif Covid-19.

Baca Juga: Jadwal TV 21 Desember 2020, Hari Ini di Trans TV, Trans 7, RCTI, GTV, INews TV dan TV One

Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News, Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo di Jakarta mengatakan bahwa pihaknya melakukan rapid test (tes cepat) kepada sebanyak 21 orang dan hasilnya menunjukkan satu orang dinyatakan reaktif.

Hasil temuan tersebut diketahui pada Sabtu 19 Desember 2020 malam saat aparat tiga pilar Kecamatan Grogol Petamburan melaksanakan razia protokol kesehatan (prokes).

Saat sidak protokol kesehatan, pihaknya menemukan kafe musik tersebut telah melanggar aturan karena ramai pengunjung, ditambah lagi kafe itu masih beroperasi di atas jam 21.00 WIB.

Baca Juga: Intip 10 Ucapan Selamat Ulang Tahun dalam Bahasa Korea, Terkesan Manis dan Romantis

Oleh karena itu, semua pengunjung kafe tersebut wajib melakukan rapid test (tes cepat) massal, di lokasi kejadian oleh petugas puskesmas setempat.

Prosedur tersebut dilakukan merupakan tahapan operasi kemanusiaan, yakni penertiban protokol kesehatan yang dilakukan dengan membubarkan kerumunan massa di tempat hiburan, kafe dan restoran yang tidak mematuhi ketentuan protokol kesehatan dan melebihi batas jam operasional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat