PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah dikabarkan akan membuka rekrutmen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rekrutmen PPPK akan dibuka pada Maret 2021 dengan tiga syarat khusus yang harus dipenuhi.
Pembukaan rekrutmen PPPK 2021 merupakan upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk meningkatkan martabat serta pendapatan guru honorer.
Baca Juga: Kasus Baru Covid-19 Masih Terjadi, Riza Patria Pastikan Akan Tingkatkan Kapasitas Rumah Sakit
Kabar tersebut merupakan salah satu dari lima artikel terpopuler di kalangan pembaca Pikiran-Rakyat.com pada Senin 21 Desember 2020.
Berikut kami ulas selengkapnya.
1. Cek Sekarang! Hanya 3 Kriteria yang Boleh Daftar PPPK 2021, Anda Termasuk?
Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 rencananya akan segera dibuka.
Baca Juga: BMKG: Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah DKI Jakarta