kievskiy.org

Berkunjung ke Lampung di Akhir Tahun, Pendatang Wajib Kantongi Hasil Rapid Test Antigen

Ilustrasi rapid test antigen.
Ilustrasi rapid test antigen. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa daerah di Indonesia mulai memperketat pengawasan kehadiran pendatang atau wisatawan yang tiba di wiilayahnya jelang masa libur Natal dan tahun baru (nataru).

Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang kini mulai memperketat pengawasan itu.

Pasalnya, Pemprov setempat mewajibkan para pendatang khususnya wisatawan dari luar daerah menunjukkan hasil tes antigen.

Baca Juga: Bandung Tak Lagi Zona Merah, Uu Ruzhanul: Daerah Risiko Tinggi Sekarang Tinggal Dua

Selain untuk mendeteksi penularan Covid-19, kebijakan tersebut ditertibkan Pemprov Lampung dalam upaya menekan penyebaran virus di Lampung selama libur akhir tahun ini.

"Bagi warga luar Lampung, wajib menunjukkan hasil tes cepat antigen dengan hasil non-reaktif atau negatif bila ingin masuk ke wilayah Lampung," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Selasa, 22 Desember 2020.

Reihana mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan bagi pendatang yang datang melalui jalur darat, udara, dan laut telah dilakukan dari 21 Desember 2020 kemarin.

Baca Juga: Dukung Keputusan Rohimah Alli Ceraikan Kiwil, Meggy Wulandari: Perempuan Itu Punya Prinsip!

Nantinya, pemeriksaan ini akan dilakukan hingga 8 Januari 2021 mendatang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat