PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu lalu Kota Bandung sempat masuk dalam daftar wilayah zona merah Covid-19.
Hal ini memicu tingkat kewaspadaan pemerintah setempat hingga diberlakukannya beberapa kebijakan.
Sebut saja salah satunya soal surat rapid test bebas Covid-19.
Baca Juga: Profil Agus Maftuh Abegebriel, Kandidat Menteri Agama dalam Wacana Reshuffle Kabinet
Pemerintah Kota Bandung mengimbau agar wisatawan yang hendak memasuki Kota Kembang untuk menyerahkan hasil rapid test terlebih dahulu.
Hal ini demi menekan angka lonjakan kasus Covid-19.
Namun, sebagaimana diberitakan PRFMNews.id dalam artikel "Update Level Kewaspadaan Covid-19 Jawa Barat: Kota Bandung Sudah Bukan Zona Merah Lagi", kini Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memperbarui level kewaspadaan Covid-19.
Baca Juga: Usai Bongkar Kasus Surat Rapid Test Palsu di Stasiun Pasar Senen, Polisi Ungkap Akan Tindak Tegas
Jika pekan lalu ada delapan daerah yang masuk dalam zona merah atau daerah dengan resiko tinggi, kini hanya tersisa dua daerah saja.