kievskiy.org

Libur Nataru, Wisatawan yang akan ke Kota Bandung Diimbau Bawa Hasil Rapid Test Antigen

Alun-alun Kota Bandung. Kota Bandung zona merah Covid-19.
Alun-alun Kota Bandung. Kota Bandung zona merah Covid-19. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk mengimbau wisatawan yang hendak berkunjung ke Kota Bandung untuk membawa hasil rapid test antigen.

Keputusan ini tertulis dalam Surat Edaran terbaru bernomor 440/SE.149-Bag.Huk yang diteken Wali Kota Bandung Oded M. Danial pada Senin 21 Desember 2020.

"Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat baik pribadi maupun umum, diimbau menggunakan rapid test Antigen paling lama 3x24 jam sebelum keberangkatan," tulis Surat Edaran terbaru Pemkot Bandung terkait Protokol Kesehatan Selama Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga: Update Virus Corona di Dunia 22 Desember 2020, Total Kasus Covid-19 di Asia Dekati 20 Juta Jiwa

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

 

Sementara itu, bagi wisatawan yang datang menggunakan transportasi udara dan kereta api ke Kota Bandung, wajib membawa hasil rapid test antigen.

Tak hanya wisatawan yang diimbau, Pemkot Bandung pun mengimbau pengelola tempat usaha untuk tidak memfasilitasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa, termasuk acara Tahun Baru.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat