kievskiy.org

Usai Bongkar Kasus Surat Rapid Test Palsu di Stasiun Pasar Senen, Polisi Ungkap Akan Tindak Tegas

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus. /ANTARA/Fianda SR

PIKIRAN RAKYAT - Polisi mengendus adanya kasus pembuatan surat bebas Covid-19 palsu di kawasan Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Pada Minggu 20 Desember 2020 kemarin, polisi bahkan berhasil menangkap oknum calo rapid test di Stasiun Pasar Senen.

Menurut penuturan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, oknum calo menawarkan hasil rapid test tanpa dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan harganya yang murah.

Baca Juga: 2 Game Seluler Terlaris di Tahun 2020, Tetap Berjaya Meskipun Dihantam Pandemi Covid-19 

Temuan adanya calo sekaligus surat rapid test palsu ini selanjutnya memicu pihak kepolisian untuk berkoordinasi dengan stasiun terkait.

Polisi mengimbau agar segenap pihak stasiun yang terlibat untuk bisa lebih teliti dan cermat dalam memeriksa surat rapid test yang diserahkan penumpang.

Sebagaimana diberitakan SinarJateng.com dalam artikel "Kasus Rapid Test Palsu, Polisi Lakukan Koordinasi Pengawasan di Stasiun Pasar Senen", Kombes Pol Yusri Yunus ungkap tindakan pihaknya atas temuan kasus ini.

Baca Juga: Jadi Saksi Hidup Lina Jubaedah Sebelum Meninggal, Pak Ecet Kuak Aib Teddy: Semua Harta Habis Dijual

"Kita sudah koordinasi dengan pihak stasiun kereta untuk betul-betul teliti dalam pengawasan pengeluaran surat bebas atau surat swab test yang ada," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin 21 Desember 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat