kievskiy.org

Petani Sawit 'Ancam' Jokowi Jika Aspirasinya Tak Didengar, Apkasindo: Berbeda dengan Korporasi

Ilustrasi kebun kelapa sawit.
Ilustrasi kebun kelapa sawit. /PIXABAY/Bishnu Sarangi PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mengancam akan gelar aksi unjuk rasa jika penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan rencana penerbitan aturan turunan tidak digubris oleh Presiden Joko Widodo.

Wacana aksi demo tersebut menyusul ketidaksetujuan para petani kelapa sawit terhadap paragraf 3 dan pasal-pasal di dalamnya yang tertera dalam UU Cipta Kerja terkait sektor pertanian.

Dalam hal ini petani kelapa sawit menolak kebijakan pemerintah pusat yang mengatur batasan luas maksimal dan minimum penggunaan lahan untuk usaha perkebunan sawit seperti tertuang dalam pasal 14 ayat 1.

Baca Juga: Jadi Pemain Terbaik FIFA, Robert Lewandowski Olok-olok Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo

Sebab menurut Apkasindo, sejumlah perkebunan kelapa sawit di hutan dengan usia 5-37 biasanya telah memiliki legalitas surat jual beli yang sah.

Tak hanya itu, lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan hutan tersebut sudah melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Pangunan (PBB), dan memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) hingga Sertifikat Hak Milik (SHM).

Sebagaimana diberitakan Galamedia.com dalam artikel "Para Petani Sawit Ancam Bakal 'Serang' Presiden Jokowi, Ini Alasannya", Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengau jika pihaknya sudah pernah mengadukan hal ini pada Jokowi dan beberapa menteri terkait.

Baca Juga: Bima Arya Perketat Jam Tutup Mal dan Restoran hingga Masuk Wisata Bogor Wajib Negatif Covid-19

Namun sayang, hingga saat ini Apkasindo belum mendapat jawaban yang diinginkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat