kievskiy.org

Jelang Libur Nataru, Kapolri Keluarkan Maklumat Protokol Kesehatan Covid-19

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis./
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis./

PIKIRAN RAKYAT - Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.

Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.

Sejak pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok pada akhir Desember 2019 silam, jumlah kasus positif Covid-19 di dunia terus mengalami peningkatan, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Wishnutama Dicopot dari Kursi Menteri, Anji: Selamat Datang Kembali di Industri Kreatif

Saat ini masyarakat Indonesia tengah bersiap menhadapi libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Namun, perayaan hari raya Natal dan Tahun Baru ini di tengah Indonesia yang masih dilanda kasus positif Covid-19.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Maklumat bernomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga: Rangkap Jabatan Menteri Sosial dan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini Ingin Resmikan Air Mancur

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa penerbitan Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona (atau Covid-19) saat libur panjang akhir tahun.

"Ya benar (Maklumat Kapolri). Tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran virus corona," tutur Argo seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat