kievskiy.org

Usai Tri Rismaharini Resmi Menjabat Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa Segera Lakukan Hal Ini

 Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. /Instagram.com/khofifah.ip

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini secara resmi dilantik menjadi Menteri Sosial menggantikan Juliari Peter Batubara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 23 Desember 2020 di Istana Negara, Jakarta.

Atas jabatan baru Tri Rismaharini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menunjuk Wakil Wali Kota Surabaya Wishnu Sakti Buana menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya.

Wishnu Sakti Buana secara resmi menjadi Plt Wali Kota Surabaya per 24 Desember 2020. Penunjukan tersebut dilakukan usai Gubernur Jawa Timur menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 131.35/7002/OTDA.

Baca Juga: Setelah 7 Hari, Presiden Prancis Emmanuel Macron Tidak Lagi Tunjukkan Gejala Covid-19

Gubernur Khofifah kemudian menerbitkan surat perintah bernomor 131/1143/011.2/2020 tertanggal 23 Desember 2020 yang telah dikirimkan ke Sekretariat Daerah Kota Surabaya pada tanggal 24 Desember.

“Dengan terbitnya surat perintah tersebut, Whisnu Sakti yang semula menjadi Wakil Wali Kota Surabaya resmi menjadi plt. per hari ini, Kamis (24 Desember 2020, red),” kata Khofifah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020.

Menurutnya, radiogram tersebut diterima resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur pada Rabu, 23 Desember 2020 malam WIB.

Baca Juga: Jelang Misa Natal 2020 Malam Ini, Kapolda Metro Jaya: Kita Lakukan Patroli Skala Besar

Dalam surat tersebut, terdapat dua perintah yang dialamatkan pada Gubernur Jawa Timur yakni menunjuk Whisnu Sakti Buana sebagai Plt Wali Kota, serta segera menyelenggarakan rapat paripurna tentang usul pemberhentian Wali Kota Surabaya dan usulan mengangkat Wakil Wali Kota Surabaya sebagai Wali Kota Surabaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat