kievskiy.org

Terbatas Covid-19, Misa Natal 2020 di Gereja Katedral Jakarta Liturgi Dilaksanakan hanya 60 Menit

Humas Keuskupan Agung Jakarta dan Gereja Katedral Jakarta, Susyana Suwadie saat ditemui Pikiran-Rakyat.com di pelajaran Gereja Katedral Jakarta.*
Humas Keuskupan Agung Jakarta dan Gereja Katedral Jakarta, Susyana Suwadie saat ditemui Pikiran-Rakyat.com di pelajaran Gereja Katedral Jakarta.* /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Humas Keuskupan Agung Jakarta dan Gereja Katedral Jakarta, Susyana Suwadie menyampaikan, liturgi atau nyanyian untuk memuji Allah dibatasi hanya 60 menit lantaran adanya Pandemi Covid-19.

Pembatasan adalah jemaat yang boleh melakukan misa natal di Gereja Katedral Jakarta harus berusia 18-59 tahun.

Saat datang ke gereja, jemaat harus dalam keadaan sehat meskipun memang tidak diwajibkan menunjukkan swab antigen.

Baca Juga: Dituding jadi Penyebab Persebaran Covid-19, Warga Thailand Ungkapkan Kebencian pada Imigran Myanmar

Namun pihak gereja mulai dari petugas hingga romo dipastikan dalam keadaan sehat dan bebas Covid-19.

Selain liturgi, di masa pandemi ini ada ibadat yang memang disesuaikan namun tidak kesakaralan natal sendiri.

"Tentunya yang berbeda adalah liturgi maksimal 60 menit tidak boleh lebih," kata Susyana Suwadie kepada Pikiran-Rakyat.com di Gereja Katedral Jakarta, di Jalan Katedral, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Desember 2020.

Baca Juga: Widi Mulia Sebut Anak-anak Jadi Posesif usai Dwi Sasono Bebas, Hilang dari Pandangan Langsung Dicari

Susyana Suwadie mengatakan, pada perayaan Natal 2020 ini memang ibadat dilakukan secara virtual dan tatap muka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat