kievskiy.org

Risma Rangkap Jabatan Usai Jadi Mensos, Musni Umar: Baru Dilantik Sudah Langgar Undang-Undang

Menteri Sosial, Risma saat menerima serah terima jabatan dari Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy di Kementerian Sosial, di Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020.*
Menteri Sosial, Risma saat menerima serah terima jabatan dari Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy di Kementerian Sosial, di Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020.* /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Terpilihnya Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial menjadi sorotan banyak pihak baik dari sisi pengamat maupun akademis.

Berbagai dukungan pun mengalir pada wanita yang akrab disapa Risma itu yang kini menjabat sebagai Menteri Sosial. Namun pandangan berbeda ditunjukkan seorang akademisi.

Sebuah pesan disampaikan Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta kepada Tri Rismaharini usai resmi dilantik Presiden Joko Widodo pada 22 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru di Tengah Pandemi, Begini Harapan Wiku pada Pemda dan Pelaku Pariwisata

Dalam suatu kesempatan, Musni Umar mengaku kagum dengan terpilihnya Risma sebagai Menteri Sosial meski terasa begitu cepat.

"Bu Risma diangkat jadi Menteri Sosial, ini hebat sekali ya, dari wali kota bukan lagi menjadi gubernur, tapi langsung menjadi Menteri Sosial. Ya, kita ucapkan selamat kepada Bu Tri Rismaharini telah diberi amanah untuk menjadi Mensos RI," ujarnya.

Akan tetapi, ada satu hal yang mengganggu Musni Umar tentang pengangkatan Risma.

Baca Juga: Jurgen Klopp Ungkap Kondisi Mohamed Salah di Liverpool Usai Buka Kemungkinan Hengkang

"Satu hal yang penting kita kemukakan bahwa beliau itu merangkap jabatan, selain sebagai Wali Kota Surabaya juga sebagai Mensos RI," ujarnya dalam kanal YouTube Musni Umar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat