kievskiy.org

Tekan Kasus Covid-19, Gubernur Bangka Belitung Perintahkan Aparat Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/Eduardo RS

PIKIRAN RAKYAT – Angka kasus Covid-19 di Indonesia masih menunjukkan pergerakan, sejumlah aturan dikeluarkan dan diperketat guna mencegah penyebaran lebih luas virus berbahaya tersebut.

Sama halnya dengan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kepulauan Bangka Belitung.

Erzaldi Rosman Djohan, selaku Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: 10 Mobil Terlaris di Indonesia Sepanjang 2020, LCGC Ternyata Masih Jadi Primadona

Hal tersebut bertujuan untuk menekan kasus baru Covid-19 yang terus mengalami peningkatan di daerahnya.

Erzaldi juga mengonfirmasi adanya dua kasus kematian akibat Covid-19 pada Sabtu, 26 Desember 2020 ini.

"Hari ini, dua orang meninggal dunia dan jumlah kasus baru positif bertambah 79 orang dan ini angka yang tidak bisa dianggap main-main," ujarnya di Pangkalpinang sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

Baca Juga: 16 Tahun Tsunami Aceh, Bupati Mawardi: Ujian Besar yang Pernah Diberikan Allah SWT, Ini Peringatan

Lebih lanjut Erzaldi menyebut, peningkatan kasus Covid-19 terus terjadi dalam beberapa pekan terakhir ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat