kievskiy.org

Pasien RSD Wisma Atlet yang Diduga Sebarkan Video Asusila Ditetapkan Jadi Tersangka

Ilustrasi. Pasien Wisma Atlet yang diduga sebarkan video asusila jadi tersangka
Ilustrasi. Pasien Wisma Atlet yang diduga sebarkan video asusila jadi tersangka /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Beberapa waktu lalu jagat maya dihebohkan dengan beredarnya tangkap layar sebuah pesan yang menerangkan hubungan intim sejenis yang dilakukan pasien Covid-19 dengan perawat RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

Tak lama setelah bukti chating tersebut beredar luas, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan.

Kepada Pikiran-Rakyat.com Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS mengungkapkan bahwa pihak perawat menyatakan hubungan intim dilakukan atas dasar suka sama suka.

Baca Juga: Tak Peduli Komentar Buruk, Wijin Pilih Dukung Gisel usai Terseret Kasus Video Syur

Herwin juga mengungkapkan bahwa keduanya baru pertama kali bertemu di Wisma Atlet.

Kendati demikian, setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pasien yang telah menyebarkan video tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk yang bersangkutan (pasien) sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Karena dia ini adalah penyebarnya yang dilaporkan adalah penyebar akunnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News.

Baca Juga: Usai Putra Mahkota Divaksin, Permintaan Vaksinasi Covid-19 di Arab Saudi Alami Peningkatan

“Pelaku melakuakn penyebaran itu melalui tiga akun yang dipunyainya,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat