kievskiy.org

Ingin Kasus Kematian 6 Laskar FPI Terang Benderang, Jasa Marga Serahkan CCTV

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima CCTV dari pihak Jasa Marga yang juga dijadikan sebagai salah satu barang bukti untuk mengungkap penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Seperti yang diketahui, enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) ditembak mati dalam insiden bentrokan bersama polisi pada 7 Desember 2020 lalu.

Komisioner Komnas HAM sekaligus anggota Tim Penyelidikan, Beka Ulung Hapsara mengatakan Jasa Marga memberikan CCTV dari sebelum hingga peristiwa itu terjadi.

Baca Juga: Bicarakan Bangun Pabrik, Tesla Datang ke Indonesia Januari 2021

Alasannya kata Beka, supaya Komnas HAM bisa memahami konteks yang terjadi dalam rekaman di CCTV tersebut.

Demikian disampaikan Beka Ulung Hapsara kepada Pikiran-Rakyat.com di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 28 Desember 2020.

"Kami diberi Jasa Marga sebelum kejadian dan juga ada kejadian supaya tahu konteks yang terjadi," kata Beka Ulung Hapsara.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Ulang Tahun, Sabrina Chaerunnisa Ungkap Sikap sang Kekasih: Selalu Prioritaskan Azka

Kata dia, Komnas HAM sejauh ini sudah memanggil sebanyak lebih 30 anggota polisi untuk memeriksa kasus penembakan enam anggota Laskar FPI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat