kievskiy.org

Polda Metro Jaya Blusukan Cari Saksi Kecelakaan Maut Pasar Minggu, Sang Polisi Belum Jadi Tersangka

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga.*
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga.* /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menetapkan Handana Ryadi Hanindyoputro sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang terjadi pada, Jumat, 25 Desember 2020.

Direktur Lalulintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Sambodo Purnomo Yoga mengatakan, tersangka Handana, pengemudi Hyundai itu saat ini sudah ditahan.

"Sudah kita sampaikan kita sudah menetapkan tersangka atas nama H, pengemudi Hyundai. kemudian sudah dilakukan penahanan," kata Sambodo Purnomo Yoga di Polda Metro Jaya, saat dikonfirmasi Senin, 28 Desember 2020.

Baca Juga: Bukannya Berterima Kasih, Teddy Malah Marah ke Pengasuh Bintang Karena Hal Ini

Sambodo memastikan untuk tersangka Handana sudah dilakukan tes urine dan hasilnya menunjukkan negatif.

Dalam kasus kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan ini Polisi kata dia telah menggelar dua kali gelar perkara.

Pertama dilakukan setelah peristiwa kecelakaan maut itu berlangsung, yakni pada Jumat 25 Desember 2020.

Kemudian yang kedua, Polisi menggelar perkara saat hendak menetapkan status Handana sebagai tersangka.

Baca Juga: Palestina Sampai Minta Perlindungan PBB, Tuding Israel Manfaatkan Kesempatan di Akhir Jabatan Trump

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat