kievskiy.org

Enggan Kecolongan, 643 Gembong Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Sepanjang 2020

LAPAS Nusakambangan.*/ EVIYANTI/PR
LAPAS Nusakambangan.*/ EVIYANTI/PR /EVIYANTI/PR

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 643 narapidana bandar narkoba dari berbagai wilayah di Indonesia dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Ratusan gembong tersebut menempati lembaga pemasyarakatan (lapas) yang memiliki tingkat keamanan super maximum security dan maximum security.

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.

Baca Juga: Terlalu Nyaman, Supir Mobil Tesla ini Tertidur saat Melaju di Kecepatan 150 km/jam

"Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba yang terjadi di dalam lapas maupun rumah tahanan negara (rutan). Kami memiliki lapas dengan tingkat keamanan tinggi, one man one cell, dan teknologi tinggi yang mumpuni untuk mendukung langkah kami memberantas narkoba,” ujar Reynhard dalam keterangannya.

Gembong narkoba yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan berasal dari berbagai wilayah. Seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat dan Bali.

Pemindahan narapidana dari wilayah-wilayah tersebut merupakan hasil deteksi dini yang dilakukan jajaran Pemasyarakatan serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Baca Juga: Soal Pembubaran FPI oleh Pemerintah, Habib Rizieq Shihab: Kita Gugat ke PTUN

“Deteksi dini kami lakukan secara menyeluruh selain langkah preventif lainnya seperti pemeriksaan kunjungan hingga razia rutin. Sinergi kami lakukan seperti dengan POLRI maupun BNN agar pemberantasan peredaran narkoba dapat dilakukan secara efektif dan efisien,” ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat