kievskiy.org

Ungkap Motif Pelaku Membuat Video Parodi Lagu Indonesia Raya, Polri: Balas Dendam

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.*
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.* /Divisi Humas Polri Divisi Humas Polri

PIKIRAN RAKYAT – Proses penanganan kasus video parodi lagu Indonesia Raya telah memasuki babak baru.

Dua orang pelaku yang masih di bawah umur diamankan oleh pihak kepolisian di dua negara yang berbeda.

Seorang pelaku berinisal NJ yang masih berusia 11 tahun diamankan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Sabah, Malaysia.

Baca Juga: Jadi Pengganti FPI, Front Persatuan Islam Ogah Daftar ke Pemerintah

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

 

NJ diketahui merupakan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini menetap di Malaysia karena mengikuti orangtuanya.

Dari keterangan NJ, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kemudian mengamankan seorang pelaku berinisial MDF yang masih berusia 16 tahun di Cianjur, Jawa Barat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat