PIKIRAN RAKYAT - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia, Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan, tersangka kasus video parodi lagu Indonesia Raya, MDF sejak awal berniat mengelabui polisi bila dirinya terkena kasus pidana agar tidak bisa terdeteksi.
Tersangka MDF yang berusia 16 tahun ini paham teknologi lantaran sudah memiliki handphone (HP) sejak dirinya berusia 8 tahun.
Peran MDF dalam kasus parodi Indonesia Raya ini adalah bertindak sebagai pembuat Channel YouTube dengan mengatasnamakan NJ yang belakangan diketahui tinggal di Sabah, Malaysia dan merupakan WNI.
Baca Juga: Tabah Hadapi Cacian yang Menerpa Usai Nikahi Ahmad Dhani, Mulan Jameela: Tipsnya Tebal Telinga
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Tidak hanya mengatasnamakan NJ, MDF juga menandai lokasi pembuatan saluran YouTube itu berada di Malaysia bahkan menggunakan nomor Malaysia.
MDF dan NJ memang sudah berteman sejak lama namun pertemanan mereka hanya di dunia maya.