PIKIRAN RAKYAT - Pada 28 Desember 2020 lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo ungkap wacana kenaikan tunjangan PNS atau ASN.
Menurut Tjahjo Kumolo, setidaknya Rp9 juta hingga Rp10 juta akan diterima oleh PNS dengan pangkat terendah.
Dia menjabarkan peningkatan tunjangan akan dinikmati 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar 100.000 tenaga penyuluh.
Baca Juga: BKKBN Ungkap Tingkat Minat Pria Lakukan KB di Jawa Barat Cukup Tinggi
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Wacana kenaikan tunjangan PNS hingga Rp10 juta tersebut nyatanya disoroti oleh pihak Kementerian Keuangan.
Kementerian keuangan melalui Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran DJA Kemenkeu Didik Kusnaini menjelaskan jika tidak ada anggaran untuk kenaikan gaji PNS untuk tahun depan.